Tak Pandang Bulu, Polisi di Grobogan Kena Ciduk Temannya Sendiri

    Tak Pandang Bulu, Polisi di Grobogan Kena Ciduk Temannya Sendiri
    Sipropam Polres Grobogan Melakukan Penegakan Dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Terhadap Kendaraan Anggota Polri Dan PNS Polri Baik Pribadi Maupun Dinas.

    GROBOGAN - Sebagai penegak hukum, maka seorang anggota Polri harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Artinya sebelum menertibkan masyarakat, maka anggota tersebut juga harus tertib terlebih dahulu.

    Untuk menertibkan anggotanya, Sipropam Polres Grobogan melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri baik pribadi maupun dinas.

    Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Grobogan AKP Zainal Abidin, sejumlah kendaraan dicegat di pintu masuk Mapolres Grobogan, Senin (11/9/2023).

    Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres Grobogan, tak luput dari pemeriksaan anggota Propam.

    Kegiatan penegakan dan penertiban disiplin ini dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan bermotor seperti surat-surat kendaraan motor atau mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing dan kelengkapan lainnya seperti seperti SIM, STNK, KTA.

    Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menjelaskan, dalam pemeriksaan tidak hanya personel bintara saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan.

    “Baik bintara maupun perwira yang masuk ke Polres Grobogan kami lakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor. Ini dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin anggota Polri khususnya Polres Grobogan, ” jelas Wakapolres Grobogan.

     

    Pada razia yang digelar itu, Propam Polres Grobogan tidak menemukan pelanggaran terkait sepeda motor atau mobil beserta kelengkapan suratnya. Namun, hanya menemukan anggota yang mengenakan seragam dinas tak sesuai petunjuk pelaksanaan.

     

    “Pelanggaran yang kita temukan saat ini, berupa seragam yang tidak sesuai. Bagi personel yang melanggar diberi teguran serta memberi waktu untuk mengganti seragam tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, ” pungkas Kompol Gali Atmajaya.

    Editor     : JIS Agung 

    Sumber  : Humas Grobogan 

    grobogan jateng tak pandang bulu polres grobogan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    ASN Polres Grobogan Diminta Tak Nyinyir...

    Artikel Berikutnya

    Polisi dan Pesilat di Grobogan Datangi Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
    Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang Baru
    Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia

    Ikuti Kami